Kasus Pembunuhan

https://www.tribratanewsjateng.com/

Tragedi Pembunuhan oleh M. Irwanto di Mojokerto: Sebuah Kasus Kekerasan Berencana yang Menggemparkan

Pada tanggal 19 Februari 2021, M. Irwanto, seorang pria berusia 25 tahun, muncul di hadapan publik dengan menggunakan kursi roda saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto Kota. Kursi roda tersebut menjadi simbol dari dua tembakan polisi yang mengenai kedua kakinya, setelah pria ini berusaha melarikan diri ketika ditangkap. Irwanto merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Ambarwati alias Santi (44), seorang terapis pijat di rumah pijat Berkah yang terletak di Desa Mlirip, Mojokerto.

Setelah pelarian sekitar dua minggu, Irwanto ditemukan bersembunyi di rumah temannya di Magetan, sebuah kota yang terletak tidak jauh dari Mojokerto. Saat penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan Irwanto terluka di bagian kaki, yang menyebabkan ia harus menggunakan kursi roda.

Kronologi Kejadian

Pada 4 Februari 2021, Irwanto mengunjungi rumah pijat Berkah dengan niat untuk menikmati layanan pijat plus-plus. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Irwanto memesan layanan Santi, seorang janda asal Kabupaten Nganjuk yang bekerja sebagai terapis di tempat tersebut. Setelah mendapatkan layanan pijat selama 30 menit, Irwanto kemudian melanjutkan untuk berhubungan intim dengan Santi. Namun, sesaat setelah sesi kedua dimulai, Irwanto mengambil golok yang telah dibawanya dari rumah dan langsung menyerang Santi dengan beberapa kali tebasan.

Tindakan Irwanto yang sangat brutal itu menyebabkan kematian Santi, sementara seorang rekan terapis lainnya, Tatik, juga menjadi korban dengan luka-luka akibat golok tersebut. Beruntung, Tatik berhasil merebut golok dan melawan, yang membuat Irwanto melarikan diri dalam keadaan tanpa pakaian. Irwanto berlari sejauh sekitar 500 meter ke arah Desa Mlirip sebelum akhirnya mengenakan pakaiannya kembali.

Penangkapan dan Pengakuan Irwanto

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa Irwanto adalah pelaku tunggal dari pembunuhan tersebut. Meski sudah mengetahui identitas pelaku, polisi mengalami kesulitan dalam menangkapnya, hingga akhirnya upaya pengejaran berhasil membuahkan hasil. Setelah hampir dua minggu dalam pelarian, Irwanto ditemukan di Magetan dan dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota.

Dalam pemeriksaan, Irwanto mengaku bahwa niatnya untuk melakukan pembunuhan berawal dari ketidakmampuannya untuk membayar layanan pijat yang diinginkannya. Ia merasa terdesak dan putus asa karena sedang dalam masalah keuangan serta tengah menghadapi perceraian dengan istrinya yang sedang mengandung anak pertama mereka.

Proses Hukum dan Vonis

Pada 7 Juli 2021, Irwanto diadili di Pengadilan Negeri Mojokerto dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana. Majelis hakim menyatakan bahwa Irwanto telah dengan sengaja merampas nyawa korban dan menyebabkan luka berat pada Tatik, yang menjadi korban lainnya. Hakim ketua, Andi Naimmi Masrura Arifin, menjelaskan bahwa vonis ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Faktor Penyebab dan Dampaknya

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Irwanto ini menunjukkan dampak dari perasaan frustasi, tekanan ekonomi, dan masalah pribadi yang tidak ditangani dengan baik. Meskipun sebelumnya Irwanto telah berkeluarga, masalah perceraian yang tengah dialaminya dan ketidakmampuannya untuk mengendalikan hasrat dan emosinya akhirnya berujung pada tindak kekerasan yang tragis.

Pembunuhan berencana ini juga menyoroti adanya pola kekerasan dalam situasi yang tampaknya sederhana, namun dapat berujung pada tragedi besar. Dalam hal ini, ketidakmampuan untuk mengatasi masalah keuangan dan kebutuhan seksual yang tidak terkontrol akhirnya menyebabkan kehidupan orang lain hilang secara tragis.

Penutup

Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya memperhatikan kesejahteraan psikologis dan emosional seseorang dalam menghadapi masalah pribadi. Terlebih dalam situasi yang melibatkan kekerasan, penting untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda depresi atau tekanan mental yang dapat berujung pada tindakan kekerasan. Masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan untuk terus memberikan perhatian kepada masalah kesehatan mental serta memberikan solusi yang lebih baik untuk mencegah kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak.